Most Visited

  • Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025

    • Admin Beta
    • 27 Jul, 2025
  • Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas

    • Admin Beta
    • 27 Jul, 2025
  • Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

    • Admin Beta
    • 27 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Jan 21, 2023
    • 1 min read
    Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

    email.betapunyacerita.com -

    Bondowoso - Baru beberapa waktu yang lalu, Sat Resnarkoba Polres Bondowoso bekuk para pelaku yang diduga dengan sengaja menjual belikan obat-obatan tanpa ijin edar. 


    Kali ini kembali Sat Resnarkoba Polres Bondowoso berhasil membekuk tersangka atas nama GV (24) beserta dengan barang bukti ratusan pil berlogo 'Y'.


    Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama, SH menjelaskan tersangka GV diamankan pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib di rumah tersangka Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.


    "Anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso telah mengamankan 1 orang bernama GV karena diketahui melakukan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar dan mutu berupa pil logo Y warna putih, "ungkapnya.


    AKP Bagus menambahkan, tersangka mengedarkan barang haram tersebut dengan cara menjual bebas kepada umum dalam bentuk ecer isi 9 butir yang dikemas menggunakan plastic klip dengan harga Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).


    Dari tangan pelaku,Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa: 401 (empat ratus satu) Butir pil logo Y warna putih, Uang tunai Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) Unit HP merk Redmi 9A warna biru, 2 (dua) Pack plastic klip, 1 (satu) bungkus Rokok Merk Marlboro, 1 (satu) dosbox hp merk Redmi 9A.


    "Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut. Dan atas tindakan pelaku GV kami jerat dengan Pasal 197 ayat (1) dan Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan, " pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025

    • Admin Beta
    • Sun 07, 2025

    Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara...

      • 27 Jul, 2025
    • Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak...

      • 27 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita