Most Visited

  • Polisi Edukasi Siswa SD tentang Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Sayuran

    • Admin Beta
    • 19 Jul, 2025
  • Polwan Polresta Malang Kota Raih Juara Lomba Menembak “Kapolda Jatim Cup 2025”

    • Admin Beta
    • 19 Jul, 2025
  • Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Probolinggo Beri Hadiah Bagi Pengendara yang Tertib Lalu Lintas

    • Admin Beta
    • 19 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Hotel, Diduga Dianiaya Suaminya

    Jatim Kepolisian
    • Admin Beta
    • Nov 11, 2023
    • 2 min read
    Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Misteri Kematian Wanita di Hotel, Diduga Dianiaya Suaminya

    email.betapunyacerita.com -


    BONDOWOSO, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi karena adanya perbedaan pendapat serta tidak adanya saling mengalah antara satu dengan lainnya.


    Karena ego yang tinggi itulah bisa mengakibatkan pertikaian terjadi didalam rumah tangga. 


    Seperti yang terjadi pada rumah tangga antara korban inisial MD (istri) dan FZ (suami), yang mengakibatkan MD sampai kehilangan nyawanya. 


    Kejadian tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri dikamar sebuah Hotel, di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur. 


    Belum tau pasti apa penyebab kematian korban inisial MD yang tega dihabisi nyawanya oleh suaminya sendiri. 


    Tersangka FZ sempat mengelak dan menyembunyikan tentang kematian korban MD dengan berdalih bahwa korban MD meninggal dirumah dan tidak di Hotel.


    Namun setelah jenazah korban MD dimandikan, ditemukannya luka pada tubuh korban serta punggung dan juga kaki kanan bengkak. 


    Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanyo, SH. S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso S.H saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Bondowoso Polda Jatim, Jumat (10/11).


    AKP Joko Santoso S.H menjelaskan bahwa diketahui ada dugaan terjadi tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang menyebabkan kematian pada Korban MD (Istri) yang dilakukan oleh suaminya sendiri (FZ) setelah dilakukan pemeriksaan.


    "Tersangka akhirnya mengaku kejadian tersebut terjadi di dalam kamar Hotel,” kata AKP Joko Santoso.


    Ia menjelaskan berawal pada hari Sabtu 21 Oktober 2023 korban MD menjemput bu Dodik (bibi korban) di Desa Maskuning Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso untuk dibawa kerumahnya yang ada di Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso dengan maksud untuk menjaga anak dari tersangka dan korban.


    Selanjutnya Tersangka FZ (suami) bersama Korban MD memboking kamar Hotel. Di kamar hotel korban bersama tersangka sempat Foto selvi.


    “Selanjutnya tersangka FZ memberikan Narkotika jenis Inex kepada Korban MD, karena beralibi jika korban MD mengkonsumsi Narkotika jenis Inex,”kata AKP Joko.


    Atas tindakan Tersangka FZ yang telah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 dan atau pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP Sub Pasal 359 KUHP,.


    "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polisi Edukasi Siswa SD tentang Ketahanan Pangan Lewat...

      • 19 Jul, 2025
    • Polwan Polresta Malang Kota Raih Juara Lomba Menembak...

      • 19 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by Beta Punya Cerita